Polda Sumsel – Seorang buronan berbagai macam tindak kriminal,
tersangka inisial FA Alias SA (26), meregang nyawa di tengah baku tembak saat
kejar-kejaran dengan polisi di tengah Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada
Selasa, 24 Oktober 2017 sekira pukul 03.00 Wib dini
hari.
Polisi diketahui telah memburu tersangka selama hampir tiga
tahun karena puluhan kali melakukan berbagai macam tindak kriminal. Pencurian
kendaraan bermotor (curanmor), pencurian disertai dengan kekerasan (curas) dan
pencurian dengan pemberatan (curat) pernah dilakukannya dalam kurun waktu
tersebut.
Tersangka pun tak segan melukai korbannya saat beraksi. Kasat
Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara berujar, pihaknya telah
melakukan penyelidikan intensif seminggu sebelumnya sebelum merencanakan penangkapan.
Pengintaian terhadap tersangka pun telah dilakukan sejak lama
dengan mengumpulkan berbagai laporan aksi kriminal yang diderita masyarakat.
Tersangkapun sudah 2-3 tahun buron sehingga penangkapannya
menjadi target utama operasi kami, ujarnya. Setelah penyelidikan, Yon berujar,
anggota polisi akhirnya mengetahui posisi tersangka dan komplotannya yang
tengah berada di kawasan Jalan Mayor Ruslan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan
Ilir Timur II Palembang tepatnya di depan Percetakan Rambang dan segera menggelar
operasi penangkapan terhadap tersangka.
Namun tersangka yang jumlahnya dua orang, sigap melawan saat
hendak diringkus. Baku tembak di kawasan tersebut tidak terelakkan lagi,
sehingga kedua tersangka berhasil menaiki sepeda motor untuk melarikan diri.
Tidak mau incarannya lepas, polisi pun mengejar kedua tersangka
yang melarikan diri ke arah Jembatan Musi II Palembang. Di tengah perjalanan
pun, tersangka SA yang dibonceng masih melawan dengan melepaskan tembakan ke
arah polisi yang mengejarnya.
Hingga di kawasan Musi II Palembang, polisi melepaskan tembakan
yang tepat mengenai tersangka SA. Warga Jalan Tangga Takat Gang Abadi,
Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Plaju Palembang, ini roboh dari sepeda motor
akibat tiga peluru yang bersarang di dadanya dan tergeletak di tengah jalan.
Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri menggunakan
sepeda motor. Tersangka sempat kami bawa ke rumah sakit namun meninggal di
perjalanan.
Akhinya dibawa ke Instalasi Forensik RS Bahayangkara Palembang
untuk keperluan visum dan otopsi, jelas Yon. Beberapa kasus yang dilakukan
tersangka, diungkapkan Yon, merupakan kasus curat, curas, dan curanmor (3C).
Tersangka pun diketahui pernah melakukan penggelapan sepeda
motor, pengeroyokan, serta merupakan residivis kasus penggelapan dan baru
keluar dari Lapas Kayuagung tiga bulan lalu. Tersangka merupakan buronan
Polresta Palembang dan beberapa Polsek di Palembang.
Dalam satu kasus curas yang dilakukannya, tersangka tidak
segan-segan menyiramkan air keras kepada korbannya sehingga mengalami luka
berat dan cacat di wajah dan tubuh korban, jelas Yon. Dari jasad tersangka,
pihaknya menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver,
beberapa amunisi, senjata tajam jenis pisau, dan sepaket narkoba jenis sabu di
dalam saku celana tersangka SA. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan
untuk mengejar satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri, ujar Yon.
Berdasarkan pantauan di RS Bhayangkara Palembang, tidak terlihat
kerumunan warga dan keluarga pelaku yang menyambanginya.
Namun ayah pelaku, SU (55), menunggu dokter forensik
menyelesaikan visum untuk membawa pulang anak nomor tiganya tersebut. Saya tahu
dari polisi kalau anak saya meninggal.
Saya tidak tahu kalau anak saya suka beraksi kriminal karena dia
itu juga bekerja di bengkel, ujarnya. Dirinya berujar, anaknya tersebut memang
terkadang menghilang lama tidak pulang ke rumah tidak tahu apa yang
dikerjakannya.
Beberapa waktu lalu pun pernah pergi selama 15 hari tanpa tahu
rimbanya usai menjual ponselnya. Semalam sebelum kejadian anaknya telpon ke dia
minta dibelikan kipas angin.
Dia bilang iya nanti papa pulang dibelikan. Lalu dia minta uang
ke saya dan pergi. Setelah itu dapat kabar tahu-tahu sudah meninggal, tuturnya.
Polresta Palembang
memberikan dua karung beras dan uang santunan kepada keluarga sebagai bentuk
bela sungkawa.