-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengeraksa Ke-Paeran Khusus Sembalun di Kukuhkan Bupati

Jumat, 15 September 2017 | September 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-14T23:28:16Z
Infotersebar, Lombok – Sudah cukup lama, proses penyatuan persepsi dan gerakan para pemangku adat di wilayah Kecamatan Sembalun diupayakan. Namun, baru beberapa hari belakangan ini, kesepakatan dan tekad bersama dapat terwujud untuk bersama-sama memajukan adat-istiadat leluhur yang telah dilestarikan selama ini dalam satu persepsi pemahaman. Karena diyakini sudah memiliki pemahaman yang sama antara seluruh pemangku adat di wilayah lereng Gunung Rinjani ini, Bupati Lombok Timur, HM. Ali Bin Dachlan berkenan mengukuhkan Pengeraksa Kepaeran Khusus Sembalun yang nantinya akan mengurus soal tata krama yang akan dijalankan masyarakat.

Pengukuhan Pengeraksa Kepaeran Khusus Sembalun ini dilaksanakan di Bale Beleq yang menjadi icon Sembalun, pada Kamis (14/9) kemarin. Pengukuhan dilakukan Bupati yang didampingi Ibu Bupati, Hj. Supinah Ali Bin Dachlan, sejumlah pejabat OPD lingkup Pemda Lombok Timur dan segenap jajaran Muspika Kecamatan Sembalun beserta para tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa menurut beberapa ahli yang telah melakukan riset di Lombok, didapatkan bahwa adat istiadat Suku Sasak merupakan buah dari ajaran syari’at Islam. Sehingga, penerapan adat istiadat dengan baik, sama artinya dengan menjalankan ajaran agama Islam. Karena itulah, Bupati menyambut baik hajatan para pemangku adat dan masyarakat Sembalun yang ingin menyatukan diri dalam pengaturan adat istiadat.

Dengan adanya semangat kebersamaan para emangku adat Sembalun untuk memulai membangun Paer Sembalun dengan adat istiadat yang diwariskan nebek moyang. Diharapkan kemajuan Semablun tidak terkontaminasi prilaku-prilaku di luar nilai-nilai adat yang dipengaruhi agama Islam.

Bupati kembali menegaskan bahwa Suku Sasak merupakan suku yang hebat dan sangat special. Bagaimana tidak, adat istiadat dan bahasa orang sasak sangat beragam. Tidak ada satu suku di daerah manapun yang memiliki keberagaman adat seperti halnya Suku Sasak. Namun justeru, keberagaman itu tidak lantas menjadikan orang Sasak saling berbantah-bantahan. Hal ini menunjukan bahwa ada perekat di dalam keberagaman tersebut, yakni ajaran agama Islam yang mengakar kuat dalam adat istiadat orang Sasak.


Lebih lanjut disampaikan Bupati, dengan telah diukuhkannya Pengeraksa Kepaeran Khusus Sembalun ini, para pemangku adat yang sudah sepakat menyatukan diri agar segera duduk bersama membahas tata krama yang akan dijalankan secara bersama-sama. Termasuk juga persoalan tanah ulayat. Sebab, Bupati akan segera mengeluarkan surat keputusan terkait masyarakat adat Sembalun. (kis) 
×
Berita Terbaru Update