-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warek IAIH Pancor: Perbuatan Oknum Tuan Guru yang Harus Ditindak, Jangan Salahkan Pondok Pesantren

Friday, September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T22:37:45Z



Lombok Timur NTB - Akhir-akhir ini, nama pondok pesantren seolah ikut tercoreng akibat ulah oknum tuan guru yang diduga mencabuli salah satu santriwati beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Berbagai pihak pun menyampaikan masukan, tanggapan, dan protes atas perbuatan oknum tuan guru tersebut. Tak terkecuali Wakil Rektor IAIH Pancor, Dr. H. Hayyi Akrom, yang menegaskan bahwa pondok pesantren di Indonesia memiliki perjalanan yang sangat panjang. Bahkan, pondok pesantren sudah eksis dan bertahan jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Dan kita tahu bahwa aktor-aktor utama pendirian pondok pesantren itu adalah tokoh-tokoh agama atau para ulama-ulama kita,” ucapnya, Rabu, 23 September 2026.

Karena perjalanan itu sangat panjang, tidak bisa dibantah bahwa pondok pesantren telah memberi sumbangsih besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Banyak pahlawan besar lahir dari pondok pesantren. Kita juga tahu, para pejuang kemerdekaan berasal dari pondok pesantren, baik sebagai kiai, santri, maupun santriwati.

“Pondok pesantren banyak memberikan kontribusi besar bagi kemajuan umat, terutama dalam konteks pendidikan ilmu agama,” jelasnya.

Pondok pesantren juga memberi literasi yang panjang dan lengkap untuk kehidupan keagamaan umat. Karena itu, pesantren perlu mendapat perhatian dari kita semua.

Artinya, ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama umat Islam, untuk memberikan yang terbaik bagi perjalanan pondok pesantren di tanah air sesuai kemampuan masing-masing.

Jika ada kejadian atau kasus di pondok pesantren yang melanggar hukum, pidana, atau bentuk pelanggaran lain, maka oknum yang bersangkutan memang harus diproses secara hukum dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Tetapi kemudian kita tidak boleh memberikan penghakiman terhadap pondok pesantren tersebut,” tegasnya.

Sebab, secara kelembagaan, pondok pesantren telah memberikan sumbangan yang sangat besar bagi perjalanan kehidupan umat.

Di mana pun pesantren itu berada, jika ada kejadian yang melanggar hukum atau masuk ranah pidana, maka oknum yang berbuat harus ditindak dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.

“Pondok pesantren yang memiliki kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pendidikan agama harus tetap diperkuat,” tegasnya.

Bahkan, pesantren perlu terus didorong agar semakin maju. Di dalam pesantren sendiri, ada banyak generasi penerus bangsa, santri dan santriwati yang sedang belajar, menggantungkan cita-cita, dan menaruh harapan untuk masa depan bangsa.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih komprehensif, lebih arif dalam melihat fenomena-fenomena yang terjadi di pondok pesantren,” terangnya.

Sebab, pondok pesantren telah menjadi bagian dari kekhasan dan keistimewaan pendidikan Islam di tanah air.

Ia pun berharap, ke depan ribuan pondok pesantren di seluruh Indonesia bisa semakin maju dan berkembang.

“Mudah-mudahan pondok pesantren mampu menjadi kiblat pendidikan Islam di seluruh dunia,” harapnya. (qn*)

×
Berita Terbaru Update