infotersebar, Lombok – Upaya menambah lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran
di Lombok Timur tiada henti dilakukan Pemerintah Daerah. Dengan menggalakan
pelatihan di Loka Latihan Kerja (LLK) Selong, diharapkan para pencari kerja
mendapatkan pelatihan keterampilan yang dapat dijadikan modal usaha untuk
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri ataupun mendapatkan kesempatan kerja di
perkantoran milik pemerintah ataupun di lembaga-lembaga swasta lainnya.
LLK Selong tidak
hanya memberikan pelatihan berbagai keterampilan. Namun juga, mengupayakan
bantuan peralatan bagi peserta pelatihan. Seperti yang dilakukan pada Kamis
(14/9) kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi memberikan bantuan peralatan kepada 160 pencari kerja
lulusan LLK berbasis kompetensi dan pendidikan keterampilan.
Penyerahan bantuan
dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok
Timur, Andika Istujaya yang disaksikan Bupati Lombok Timur, HM. Ali Bin Dachlan
dan Kepala LLK Selong bertempat di Aula Loka Latihan Kerja (LLK) Selong.
Bupati dalam
sambutannya mengatakan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah itu memang
nilainya tidak seberapa. Namun, ang terpenting adalah keterampilan yang
diberikan selama ini. Sebab, dengan pelatihan keterampilan yang diberikan
selama ini, para pencari kerja sedikit tidak akan memiliki kualifikasi yang
bisa diandalkan di lapangan.
Kepada para penerima
bantuan yang tidak lain adalah para pencari kerja, Bupati berpesan agar
menggantungkan cita-cita setinggi bintang dan berusaha meraihnya dengan kerja
dan kerja. Masyarakat tidak boleh terpaku pada ijazah. Karena yang terpenting
adalah mendapatkan pekerjaan. Sebab, orang tidak dapat makan hanya dengan
ijazah tanpa bekerja.
Melihat kondisi yang
ada selama ini di LLK Selong, Bupati berkeinginan agar fasilitas pelatihan yang
dimiliki dapat ditingkatkan. Termasuk, sumber daya manusia para pelatih.
Sebagaimana di negara maju, para pelatih yang digunakan adalah kalangan
professional. Untuk melatih perbengkelan, dibutuhkan montir dan begitu juga
jenis pelatihan lainnya, bukan menjadikan pegawai negeri sebagai pelatih, hanya
karena berbenturan dengan keterbatasan anggaran untuk menggaji pelatih
professional. (kis)
