Industri rokok merupakan industri padat karya yang melibatkan
jutaan orang dari hulu hingga hilir. Roko yang terbuat dari tembakau memiliki
rantai industri yang sangatlah panjang, karena tidak semata hanya melibatkan
pabrikan rokok saja, dari buruh tani roko, karyawan pabrik roko, pedagang
asongan rokok, warung rokok di desa-desa, semuanya adalah rakyat yang
membutuhkan nafkah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menilai
rencana pemerintah yang akan menaikan cukai rokok 10,04 Persen mulai 1 Januari
2018 amat sangat merugikan masyarakat, dan tidak memberi sumbangsih kenaikan
perekonomian nasional.
"Masyarakat tidak diberikan keuntungan lebih dengan cukai
dinaikkan, malah menjadi korban biaya yang demikian mahal. Kena beban
pembiayaan tapi pendapatan tetap. Judulnya pemerintah panik cari duit
sebanyak-banyaknya, duit tak didapat justru dampaknya malah negatif pada
ekonomi kita," papar Bambang di ruang kerjanya Gedung Nusantara I, Kamis
(19/10).
Bambang mengungkapkan, kerugian ekonomi jika cukai rokok
dinaikkan adalah pada daya beli masyarakat yang menurun. Dia mengatakan daya
beli bukan untuk membeli rokok saja tapi juga berakibat pada kebutuhan
sehari-hari akan menurun, otomatis pertumbuhan ekonomi akan lebih menurun lagi.
Tidak hanya itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dikorbankan
karena kenaikan cukai rokok.
"20 juta lebih UMKM kita penjual rokok, karena cukai
dinaikkan, itu membuat mereka tidak mampu 'kulakan', beli terus menjual. Karena
terlalu mahalnya harga rokok, dan ini akan mematikan UMKM-UMKM kita yang secara
riel mereka sebenarnya topang tonggak dari pada pertumbuhan ekonomi kita,
karena ekonomi kita ditopang oleh UMKM," jelas Bambang.
Sikap pemerintah dinilai tidak rasional, karena terus
meningkatkan target penerimaan cukai rokok dan tarif cukai, tapi di sisi lain
juga menggembosi industri rokok. Peningkatan tarif cukai, kampanye tanpa rokok,
dan aturan tentang kawasan tanpa rokok merupakan cara pemerintah menekan
industri rokok.
Politisi dari F Gerindra ini beranggapan, kalau kementerian
keuangan tidak cermat mengkaji dan menganalisa dampak kenaikan cukai rokok,
maka negara juga akan kesulitan mendapatkan devisa terbesar nomor dua yaitu
rokok. Menurut Bambang, sebesar 150 triliun devisa yang disumbangkan dari
industri rokok. Lebih lanjut dia menyampaikan akan banyak masyarakat yang
kehilangan pekerjaan jika industri rokok menurun akibat pajak cukai rokok yang
dinaikan.
"Akan menggerus petani-petani tembakau, buruh tani tembakau
ratusan ribu bahkan jutaan akan tergerus. Terus ditambah lagi karyawan
pabrik-pabrik itu yang dia sangat menggantungkan nafkanya dari upah
kerja," ujar Bambang.
Jika rencana itu jadi dilakukan, maka yang bakal terjadi adalah
kolapsnya industri rokok yang berakibat pada perumahan dan PHK pekerja rokok.
Bila itu terjadi, maka target pemerintah untuk cukai rokok tak bakal terpenuhi.
Rencana penetapan tarif cukai tersebut dianggap tidak rasional dan membebani
industri rokok. Terlebih perekonomian Indonesia saat ini belum menunjukkan
gejala peningkatan signifikan.(eko,mp)