BANDA ACEH – Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa hadiri rakorda di Propinsi Aceh yang dihadiri oleh
Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Aceh guna memastikan kesiapannya menuju 10
juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
pada 2018.
“Pertemuan ini sangat penting agar terbangun komitmen bersama
dalam validasi data, penguatan pendampingan program, dan sharing APBK yang
kesemuanya diharapkan dapat memaksimalkan suksesnya implementasi PKH dan BPNT
bagi masyarakat,” kata Mensos dalam Rapat Koordinasi Daerah PKH Provinsi Aceh,
di Banda Aceh, Jumat.
Dihadapan para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, Khofifah
mengungkapkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH di Provinsi
Aceh pada saat ini sebanyak 153.634 dengan jumlah anggaran Rp290.368.260.000.
Pada 2018 terdapat perluasan penerima PKH sebanyak 227.196 KPM
sehingga jumlah penerima PKH Provinsi 2018 adalah sebanyak 380.830 KPM dengan
jumlah anggaran yang akan masuk ke Provinsi Aceh totalnya sebesar Rp719.768.700.000.
Sementara untuk Beras Sejahtera pada 2017 untuk Provinsi Aceh sebesar
Rp523.196.820.000 untuk 381.450 keluarga.
“Perluasan ini tentu harus dikawal dengan serius. Saya mohon
kepala daerah, kepala dinas sosial, koordinator wilayah, dan Pendamping PKH memastikan
bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukan,” tegas Mensos.
Agar program tepat sasaran, lanjutnya, maka harus ada data yang
secara terus menerus tervalidasi. Untuk itu, Khofifah meminta para bupati dan
walikota segera menyelesaikan validasi data menggunakan Sistem Informasi
Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah dimutakhirkan oleh
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
“Data By Name By Address yang ada di SIKS-NG menjadi acuan
sasaran pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial
yang tahun depan akan diintegrasikan. Misalnya penerima Rastra atau BPNT juga
akan menerima PKH,” katanya.
Data terakhir di Kemensos menunjukkan, sebanyak lima kota dan 3
kabupaten di Provinsi Aceh telah siap melakukan konversi dari Rastra menjadi
BPNT. Yakni Kota Banda, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota
Sabulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten
Tamiang.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah kabupatennya akan bertambah
disesuaikan dengan kesiaoan infrastruktur yang ada . Saya harap kabupaten
lainnya segera menyusul,” tambahnya. Saat ini yang sudah siap melaksanakan
secara nasional berjumlah 98 kota dan 118 kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut
Mensos juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kepala daerah yang
tahun ini meraih Penghargaan PKH Award Tingkat Provinsi Aceh dalam pelaksanaan
PKH Terbaik.
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Tamiang untuk
katagori Kerja Sama Terbaik, Kabupaten Aceh Selatan untuk katagori Verifikasi
Tercepat, dan Kabupaten Pidie untuk katagori Dana Sharing Terbanyak.
“Saya ucapkan selamat atas komitmen dan kerja sama yang telah
twrjalin dengan baik selama ini. Semoga dapat memotivasi kabupaten dan kota
lainnya di Provinsi Aceh untuk proaktif dalam pelaksanaan PKH,” tutur Khofifah.
Ia menambahkan ia terus mendorong kepala daerah dan segenap
unsur yang terlibat dalam PKH untuk menyukseskan implementasi PKH hingga level
KPM karena program inilah yang efektif bagi masyarakat.
“Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per 7 September 2017, program PKH dinilai paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan gini rasio. Program ini bahkan telah diterapkan di 72 negara sebagai Conditional Cash Transfer,” tutup Khofifah.
“Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per 7 September 2017, program PKH dinilai paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan gini rasio. Program ini bahkan telah diterapkan di 72 negara sebagai Conditional Cash Transfer,” tutup Khofifah.