Jakarta - Proyek-proyek
infrastruktur yang selama ini dibiaya utang, harus diwaspadai dari ancaman
gagal bayar. Sebaliknya, proyek infrastruktur ini harus mampu menjawab
ketimpangan ekonomi yang terjadi.
Utang yang terus menumpuk
hingga mencapai Rp 4.000 triliun yang salah satunya untuk membiayai pembangunan
infrastruktur bisa berujung pada defisit APBN. Dalam lima tahun terakhir,
defisit terus meningkat. Gap antara pendapatan, belanja, dan utang terus
menganga. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan hal ini dalam
rilisnya yang diterima Rabu (18/10/2017).
Saat ini ada beberapa BUMN
yang melakukan pekerjaan infrastruktur dengan pembiayaan utang. Jika tidak
dikelola dengan baik, ancaman gagal bayar bisa terjadi. “Jika gagal bayar, maka
pada BUMN yang melakukan pinjaman harus melakukan right issue, atau minta
disuntik dengan APBN lewat skema PMN. Artinya, kita akan terus-menerus
terperangkap pada lingkaran setan liberalisme, utang gagal bayar, utang lagi,”
tandas Heri.
Semangat yang tadinya ingin
mengurangi beban APBN, kata Heri, justru menambah beban APBN. Heri berharap,
setiap BUMN dituntut punya skenario manajemen risiko yang matang. Selain itu,
yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pembiayaan infrastruktur yang
bersumber pada penerimaan APBN. “Proyek infrastruktur jor-joran yang didasarkan
pada studi kelayakan yang memakai asumsi-asumsi makro yang terlampau optimis
bisa jadi blunder,” ucap Heri.
Ditambahkan Anggota F-Gerindra
ini, saat ini pertumbuhan belum dinikmati oleh mayoritas rakyat. Terbukti,
rasio gini masih terbilang cukup tinggi, sebesar 0,39. Dengan rasio gini
sebesar itu, pertumbuhan yang ada masih dinikmati oleh segelintir orang (1
persen orang menguasai 39 persen pendapatan nasional). “Ini mesti dijawab
dengan model pembangunan infrastruktur yang berdampak pada pencapaian target
pembangunan, terutama soal ketimpangan ekonomi,” ungkap Heri.
Menurutnya, ketimpangan
tersebut tak lepas dari adanya ketimpangan ketersediaan infrastruktur. Apalagi,
struktur perekonomian nasional bergeser dari sektor
pertanian-kehutanan-perikanan ke industri pengolahan serta perdagangan besar
dan eceran. Dampaknya sektor-sektor lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja
yang besar tidak bisa berkembang, karena problem infrastruktur itu.
Di akhir rilisnya, mantan
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, mengimbau, pembangunan infrastruktur yang
dibiayai dengan utang oleh BUMN harus tetap memperhatikan core
competence masing-masing wilayah dan memperhatikan kemampuan
penerimaan APBN yang realisasinya selalu melenceng dari target. Ini harus
selalu terlihat pada analisa manajemen risiko proyek pembangunan infrastruktur
yang ada.
“Kualitas infrastruktur harus
merata dan terintegrasi. Harus pula tergambar dari studi kelayakan yang ada.
Proyek infrastruktur harus mampu menjawab masalah ketimpangan yang ada.
Misalnya, megaproyek di Jawa Barat seperti Bandara Kertajati senilai Rp 5 tiliun
di Majalengka, Pelabuhan Patimban senilai Rp 43 triliun di Subang, jaringan
kereta api (KA) cepat (high speed railway/ HSR) Jakarta-Bandung senilai Rp 66,3
triliun, dan KA ringan (light rail Iran-sit/LRT) Bandung Raya akan mampu
menjawab ketimpangan ekonomi Jawa Barat yang masih sangat lebar, yaitu sebesar
0,402,” terangnya. (mh,mp)/iw.